FGD Penyusunan Panduan Pengabdian kepada Masyarakat

Yogyakarta (23 Mei 2024) – Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Hotel Grand Keisha, Selasa (21/5/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memformalkan prosedur operasional, skema pendanaan, dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan kampus.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ismail, S.Si., M.Si., yang membahas substansi penyusunan panduan PkM, dan Lutfi Syarif Ahmad, S.AB., MM., yang membedah mekanisme perencanaan serta pelaksanaan anggaran.

Narasumber pertama, Ismail, menekankan bahwa PkM bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari instrumen akreditasi yang memerlukan dokumentasi ketat, mulai dari Rencana Strategis (Renstra) hingga pelaporan akhir. Setiap kegiatan PkM wajib melibatkan mahasiswa yang namanya tercantum resmi dalam Surat Keputusan (SK) pelaksanaan. Hal ini penting untuk memastikan adanya transfer pengetahuan dan kolaborasi akademik.

Ismail juga merinci berbagai bentuk PkM yang dapat diakui, di antaranya pemberian pelatihan, penyuluhan, pendampingan masyarakat secara terjadwal, hingga penulisan karya pengabdian yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.

Dalam struktur organisasi yang baru, unit PPPM berperan dalam menyusun konsep SK dan memonitor pembagian pagu anggaran. Sementara itu, kelompok PkM sebagai pengguna anggaran bertanggung jawab melaksanakan kegiatan dan belanja, yang kemudian akan diverifikasi keabsahan dokumennya oleh bagian Keuangan sebelum dilakukan pembayaran melalui mekanisme reimbursement maupun pembayaran langsung ke pihak ketiga.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan draf panduan yang komprehensif, sehingga seluruh dosen dan mahasiswa di STMM Yogyakarta memiliki acuan baku dalam melaksanakan pengabdian masyarakat yang berdampak luas bagi industri maupun pembangunan nasional.

(Tim PPM STMM – AD & MAVE)

Share Now:

Related Articles