STMM Perkuat Pengelolaan Jurnal Hadapi Perubahan Kebijakan Akreditasi 2026

Yogyakarta, 16 September 2026 — Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan, Peningkatan Kualitas dan Akreditasi Jurnal di Grand Keisha, Yogyakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini membahas strategi peningkatan tata kelola dan mutu artikel sekaligus menyiapkan pengelola lima jurnal STMM menghadapi ketentuan terbaru akreditasi jurnal ilmiah.

Workshop dilaksanakan seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 serta Kepdirjen Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah. Regulasi baru tersebut menetapkan sistem peringkat akreditasi 1 sampai 4 dan menggantikan pedoman sebelumnya.

Dalam laporan Kepala PPPM disampaikan bahwa STMM saat ini mengelola lima jurnal, dengan dua jurnal masih berada pada peringkat SINTA 5. Perubahan kebijakan tersebut menjadi perhatian PPPM untuk menyesuaikan strategi pengelolaan dan mempersiapkan proses akreditasi sesuai ketentuan terbaru.

Ketua STMM menyampaikan dukungan terhadap upaya PPPM dalam meningkatkan kualitas jurnal. Pengelola jurnal didorong untuk terus memperbaiki tata kelola, mengikuti perkembangan kebijakan, serta meningkatkan kualitas publikasi agar jurnal STMM dapat berkembang menuju pengakuan yang lebih luas, termasuk peluang akreditasi dan indeksasi internasional.

Narasumber Andri Pranolo, S.Kom., M.Cs., Ph.D. membahas tata kelola dan strategi peningkatan kualitas jurnal. Materi mencakup pemeriksaan persyaratan awal, keberkalaan, identitas jurnal, keragaman editor dan mitra bestari, etika publikasi, DOI, proses peer review, hingga mutu substansi dan penyuntingan artikel. Penilaian akreditasi mencakup tata kelola sebesar 46 poin dan mutu artikel sebesar 54 poin, dengan perhatian khusus pada kebaruan penelitian, scientific gap, kualitas analisis, rujukan primer, kemutakhiran referensi, serta kesesuaian artikel dengan fokus dan scope jurnal.

Workshop juga membahas ketentuan baru terkait kebijakan penggunaan AI, deklarasi kontribusi penulis, pendanaan, konflik kepentingan, etika penelitian, praktik peer review, integritas publikasi, serta pembatasan artikel yang ditulis oleh editor pada jurnalnya sendiri. Pengelola juga perlu memastikan transparansi publication ethics, allegations of misconduct, proses peer review, author guideline, dan kebijakan AI pada laman jurnal.

Selanjutnya, Tri Andi, S.T., M.Kom. memberikan materi mengenai strategi akreditasi dan klinik evaluasi jurnal STMM. Pengelola jurnal diarahkan untuk melakukan evaluasi mandiri menggunakan rubrik penilaian, melengkapi laman jurnal, memperbarui template artikel dengan deklarasi yang diwajibkan, serta memperkuat proses penelaahan. Setiap artikel ke depan juga diarahkan untuk memiliki tiga reviewer dari institusi yang beragam.

Sebagai tindak lanjut workshop, setiap pengelola jurnal STMM akan melakukan pembaruan AI Policy, Publication Ethics, Allegations of Misconduct, Peer Review Process, Author Guideline, Copyright and License, serta Ethical Declaration pada laman dan template jurnal.

Share Now:

Related Articles