Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta dengan tema “Dari Karya Menjadi Aset: Optimalisasi Perlindungan Hak Cipta di Lingkungan Perguruan Tinggi”

Yogyakarta, 26 Mei 2026 – Bertempat di STMM, Kantor Wilayah Kemenkum DIY menyelenggarakan kegiatan berjudul “Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta dengan tema Dari Karya Menjadi Aset: Optimalisasi Perlindungan Hak Cipta di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini melibatkan peserta dari 26 perguruan tinggi di wilayah DIY.

Acara ini terbagi menjadi dua segmen paparan. Segmen pertama berjudul “Pengenalan Hak Cipta di Lingkungan Perguruan Tinggi”. Sesi ini disampaikan oleh Yusti Mega Pratiwi Kanwil Kemenkum DIY yang memaparkan mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual di lingkungan kampus serta jenis-jenis pencatatan yang tersedia.

Kegiatan dilanjutkan dengan segmen kedua yaitu “Tata Cara Pengajuan Pencatatan Hak Cipta” berupa penjelasan prosedur teknis dan pendampingan pengajuan permohonan hak cipta pada sistem. Pada kegiatan ini, peserta dapat berkonsultasi mengenai proses pengajuan karya mereka dan membuat permohonan pencatatan HKI terhadap karyanya.

Dalam kegiatan ini, Sentra KI STMM Multimedia and Digital IP Center berhasil memfasilitasi pencatatan hak cipta untuk 12 karya dosen dan mahasiswa STMM. Karya yang didaftarkan mencakup berbagai format, di antaranya berbentuk buku dan video. Agenda ini diharapkan mampu memacu peningkatan kesadaran civitas akademika dalam melindungi kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Share Now:

Related Articles