STMM Resmi Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum DIY Terkait Layanan Kekayaan Intelektual

Yogyakarta, 12 Mei 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V serta sejumlah Perguruan Tinggi di wilayah DIY. STMM menjadi salah satu institusi yang turut menandatangani kesepakatan strategis ini.


Acara yang berlangsung di Hotel Grand Rohan, Bantul, pada Selasa (12/5) ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi layanan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian audiensi yang membahas peran vital perguruan tinggi dalam melindungi hasil kreativitas dan inovasi civitas akademika. Acara ini mengundang jajaran Pimpinan Perguruan Tinggi dengan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama atau Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Kehadiran delegasi STMM bersama pimpinan perguruan tinggi lainnya menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun ekosistem inovasi yang taat hukum di wilayah Yogyakarta.


Keterlibatan STMM Yogyakarta dalam PKS ini dinilai sangat strategis, mengingat karakteristik STMM yang berfokus pada industri kreatif dan multimedia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan berbagai karya kreatif digital, konten multimedia, hingga inovasi teknologi informasi yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa STMM mendapatkan perlindungan hukum yang optimal melalui mekanisme pendaftaran hak cipta dan paten yang lebih mudah.

(Tim PPPM – AD)

Share Now:

Related Articles