Yogyakarta, 12 Mei 2026 – Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) “MMTC” Yogyakarta secara resmi membentuk “Multimedia and Digital Intellectual Property Center” sebagai langkah strategis untuk memayungi perlindungan hukum atas karya kreatif dan inovasi digital. Pembentukan sentra ini ditetapkan melalui Keputusan Ketua STMM sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat ekosistem riset dan pengabdian masyarakat.
Sentra Kekayaan Intelektual (KI) ini beroperasi di bawah naungan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) STMM. Kehadiran unit khusus ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, memiliki legalitas yang kuat dan nilai kompetitif di industri kreatif.
Berdasarkan keputusan pembentukannya, Multimedia and Digital IP Center STMM memiliki tiga tugas utama:
- Inventarisasi: Melaksanakan inventarisasi kekayaan intelektual bagi sivitas akademika STMM.
- Pendampingan: Mendampingi sivitas akademika STMM dalam melakukan pendaftaran, pengelolaan, serta pengembangan hasil karya dan riset yang berorientasi pada Kekayaan Intelektual.
- Edukasi: Melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Kekayaan Intelektual.
Bersamaan dengan peresmian ini, STMM juga telah menunjuk jajaran Tim Pengelola yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan sivitas akademika terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Langkah ini selaras dengan upaya STMM untuk terus bertransformasi menjadi institusi pendidikan unggulan yang tidak hanya produktif dalam menghasilkan karya, tetapi juga tertib secara administrasi hukum.
(Tim PPPM – AD)




